Kamis, 28 April 2016

T08: Materi Presentasi HR Payroll Div PT BZI

Assalamu'alaikuum...

Upin ipin mau setoran tugas ya, kawan.. maaf tidak bisa membahas banyak. Karena sedang banyak yang harus upin ipin kerjakan.

Cekidot Materi Presentasi HR Payroll PT BZI 



Jangan lupa bahagia ya :)

Jumat, 22 April 2016

(UTS) T07F : Analisis Transaksi Struck/Nota

Assalamu'alaikuum...

Siap untuk belajar sesuatu yang berbeda? hehehe...
Sudah 2 minggu ini upin ipin mengumpulkan berbagai nota dan struk belanja. Walau bukan dalam rangka ingin berhemat atau go green, tapi dalam rangka belajar ERP. Ya, ERP juga dapat digunakan dalam menganalisa nota transaksi.

inilah nota yang upin ipin pilih untuk dianalisa


Walau buram dan kusam, tapi semoga tulisannya bisa dibaca ya..

1. Kop Nota
Dari kop nota/struk, didapatkan informasi yang cukup jelas mengenai Perusahaan yang mengeluarkan struk, Yaitu PT Sumber Alfaria Trijaya, Tbk. Lengkap beserta Alamat perusahaan induk beserta Cabang atau agennya yang upin ipin kunjungi, yaitu di Rawalumbu, Bekasi.
Alamat yang lengkap dan disertai nomer telepon akan memudahkan jika pelanggan butuh menghubungi pelayanan purna jual (after sales service).
Tertera juga NPWP perusaahan di Kop Struk, yang menunjukkan itikad baik untuk terbuka dalam tata kelola keuangan perusahaan, khusus mengenai pajak
Terdapat nomer bon beserta nama kasir yang bertugas. Ini merupakan informasi yang penting, yang jika terjadi penyelewengan atau kesalahan dalam transaksi, maka mudah untuk mengatasinya.

2. Pencatatan Transaksi cukup baik

3. Terdapat sebuah tanda tanya besar mengenai pencatatan transaksi nomer 3. Apakah itu adalah pencatatan transaksi pembelian? atau pemotongan harga? 
Transaksi nomer 3 adalah pencatatan transaksi pembelian yang karena kelalaian kasirnya, maka tidak tercatat di bagian nomer 2. 

4. Terdapat keterangan PPN di bagia nomer 4. namun kurang jelas apakah PPN yang dimaksud di sini sudah dimasukkan ke dalam harga jual produk

5. Terdapat nomer kontak yang dapat dihubungi jika pelanggan ingin mengajukan komplain.

















(UTS) T07E: Penjelasan Masterdata template Excell

Assalamu'alaikuum...


Masih mengenai Masterdata nih kawan, pada masterdata kan terdapat beberapa template dalam format Excell. Nah, apa sih sebenarnya maksud dari template tersebut?

Sebagai contoh, berikut adalah tabel Template Payroll : Salary Structure




No
Name
Parent
Reference
Salary rules
Name
Code
Category
Contribution register

Structure 01
Salary
BASE
BASIC
BASIC
BASIC
Employees




GROSS
GROSS
GROSS
Employees




NET
NET
NET
Employees




Health
ALW
Allowance





Transport
TRN
Allowance





Meal
Meal
Allowance





Tax
Ded
Deduction










Structure 02
Salary
BASE
BASIC
BASIC
BASIC
Employees




GROSS
GROSS
GROSS
Employees




NET
NET
NET
Employees




Health
ALW
Allowance





Transport
TRN
Allowance





Meal
Meal
Allowance





Tax
Ded
Deduction





House Rent Allowance
HRA
Allowance





Penjelasan:
Pada Structure01 : Dipilh Salary sebagai Parent dengan Reference BASE agar struktur gaji yang dibuat sudah otomatis punya komponen BASIC, GROSS, dan NET salary.
Health, Transport, dan Meal ditambahkan pada addon karena ia berupa tunjangan (allowance), artinya perusahaan memberikan tunjangan berupa Dana Kesehatan (Health), Uang Transportasi (Transport), dan Uang Makan (Meal)

Tax ditambahkan pada addon karena ia berupa potongan (Deduction), artinya perusahaan akan mengenakan potongan berupa pajak penghasilan pada setiap kali karyawan menerima gaji.

Pada Structure02 : Dipilh Salary sebagai Parent dengan Reference BASE agar struktur gaji yang dibuat sudah otomatis punya komponen BASIC, GROSS, dan NET salary.
Sama seperti pada Structure01, Health, Transport, dan Meal ditambahkan pada addon karena ia berupa tunjangan (allowance), artinya perusahaan memberikan tunjangan berupa Dana Kesehatan (Health), Uang Transportasi (Transport), dan Uang Makan (Meal).
Namun ada penambahan tunjangan di sini yaitu berupa uang sewa rumah (semacam uang sewa kontrak rumah), House Rent Allowance.
Tax ditambahkan pada addon karena ia berupa potongan (Deduction), artinya perusahaan akan mengenakan potongan berupa pajak penghasilan pada setiap kali karyawan menerima gaji.


Semoga jelas ya :)

penjelasan lebih lengkap dapat diunduh dalam bentuk doc dan pdf ya :)